KJMU Dipastikan Masuk dalam RPJMD
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan program
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.KJMU sudah masuk di RPJMD
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menegaskan, program KJMU telah masuk dalam RPJMD. Bahkan, jumlah peserta program ini akan ditingkatkan dari semula 15 ribu menjadi 20 ribu orang dalam kurun waktu lima tahun.
"KJMU sudah masuk di RPJMD. Kita minta jumlah penerimanya di periode Pak Anies-Sandi dinaikkan dari 15 ribu menjadi 20 ribu untuk mahasiswa yang tidak mampu," ujarnya, Rabu (11/4).
Penerima KJMU Dipacu untuk BerprestasiMerry juga meminta, dana yang dialokasikan untuk setiap penerima KJMU ditingkatkan dari semula Rp 18 juta menjadi Rp 20 juta per tahun.
"Jumlah anggarannya nanti dilengkapi di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," jelasnya.
Menurut Merry, selama ini program KJMU di Ibukota telah berjalan baik. Dinas Pendidikan (Disdik) diminta terus membina para anak didik agar bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan mendapatkan program ini.
"Kita akan dorong Disdik membuat pelatihan kepada siswa SMK dan SMA untuk mempersiapkan diri mereka menjadi mahasiswa unggulan," tandasnya.
Seperti diketahui, pada 2017 lalu, penerima KJMU di Ibukota tercatat sebanyak 2.191 orang. Pada tahun ini, penerima KJMU 5.638 orang dengan alokasi anggaran Rp 101,4 miliar.